Banjar Raya Post, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta kriteria sanitasi adalah syarat mutlak yang tidak dapat ditawar dalam penyelenggaraan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Syarat sertifikasi laik higiene dan sanitasi (SLHS) menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan MBG,” ujarnya, dalam rilis resminya, Senin (7/9/2026).
Sudaryono menegaskan BGN terus melakukan penyisiran dan verifikasi ketat terhadap puluhan ribu dapur SPPG. Dari total awal 27.485 dapur, BGN melakukan penyisiran penetapan sementara menjadi 27.022 dapur.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 7 September, ditemukan 1.999 dapur SPPG yang belum melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan setempat.
“Sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak mendaftar sama sekali,” tegasnya.
Setelah melalui proses konfirmasi dan evaluasi bertahap, BGN mengambil tindakan tegas dengan menutup 1.999 dapur SPPG tersebut guna dilakukan investigasi lebih lanjut.
Adapun rincian 1.999 dapur SPPG yang ditutup sementara meliputi, Wilayah 1 sebanyak 351 dapur SPPG, Wilayah 2 sebanyak 1.417 dapur SPPG dan Wilayah 3 sebanyak 231 dapur SPPG. “Pada hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” pungkasnya.
Langkah penutupan dan investigasi ini diambil sebagai komitmen BGN menjaga kualitas, keamanan gizi, serta keselamatan seluruh penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia. (WAN/ELF)


Komentar