Banjar Raya Post, JAKARTA – Pemerintah mengalokasikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Angka tersebut meningkat Rp38,1 triliun atau 5,5 persen dibandingkan outlook TKD 2026 sebesar Rp696,9 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, alokasi TKD tersebut setara sekitar 17 persen dari total belanja negara dalam RAPBN 2027 yang mencapai Rp4.097,2 triliun.
“Pemerintah pusat akan terus memonitor kondisi keuangan daerah,” kata Purbaya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 yang disiarkan melalui kanal YouTube @PerekonomianRI, Jumat (14/8/2026).
Dari total TKD tersebut, pemerintah pusat mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp63,36 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp415 triliun, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp159,44 triliun.
Alokasi DAK terdiri atas DAK Fisik Rp5 triliun, DAK Nonfisik Rp150,91 triliun, dan hibah kepada daerah Rp3,53 triliun.
Selain alokasi TKD, pemerintah juga menyiapkan Rp18,9 triliun untuk pembayaran kurang bayar DBH dan penambahan DAU kepada 522 daerah. Menurut pemerintah, dana tersebut telah disalurkan pada pekan sebelumnya.
Pemerintah juga mengalokasikan Dana Otonomi Khusus (DOK) sebesar Rp16,85 triliun, Dana Keistimewaan Rp1,1 triliun, Dana Desa (DD) Rp77 triliun, serta Dana Insentif Fiskal Rp2,25 triliun.
Dana Desa (DD) menjadi salah satu komponen yang mengalami peningkatan cukup besar. Dibandingkan outlook 2026, alokasinya bertambah Rp21,7 triliun.
Purbaya menegaskan, alokasi TKD dalam RAPBN 2027 tidak termasuk dana rekonstruksi bencana yang disiapkan pemerintah untuk daerah terdampak bencana alam. “TKD dalam RAPBN 2027 dipastikan alokasinya di luar dana rekonstruksi bencana yang disiapkan untuk daerah-daerah yang terdampak bencana alam,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian menyampaikan total TKD pada mencapai Rp725,2 triliun. Pada periode yang sama, total APBD seluruh daerah tercatat Rp1.153,9 triliun.
Tito juga mengungkapkan pendapatan yang masuk ke pemerintah pusat hingga 31 Juli 2026 mencapai Rp606,8 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp691,8 triliun.
Menurut Tito, sebanyak 546 daerah telah menerima alokasi TKD sebesar Rp725,2 triliun, sementara 26 daerah masih dalam proses evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Kementerian Dalam Negeri, lanjut Tito, akan memberikan masukan kepada Kementerian Keuangan mengenai daerah yang perlu menjadi prioritas dalam penyaluran dana transfer.
Prioritas tersebut terutama ditujukan kepada daerah dengan kemampuan fiskal rendah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terbatas. Daerah yang terdampak bencana juga menjadi perhatian dalam kebijakan transfer pemerintah pusat. “Terlebih PAD di daerah itu rendah. Daerah-daerah yang terdampak bencana, itu prioritas,” kata Tito. (WAN/ELF)


Komentar