DPRD Kabupaten & Kota Kabupaten & Kota PARLEMEN
Beranda / PARLEMEN / Karhutla di Kabupaten Banjar 6.200 Hektare, Pusat Catat Hanya Dua Hektare

Karhutla di Kabupaten Banjar 6.200 Hektare, Pusat Catat Hanya Dua Hektare

Banjar Raya Post, MARTAPURA – Perbedaan data luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Banjar menjadi sorotan DPRD Kabupaten Banjar. Data BPBD setempat mencatat sekitar 6.200 hektare lahan terbakar hingga Oktober 2026, sementara data dari pemerintah pusat yang diterima DPRD disebut hanya sekitar 2 hektare.

Perbedaan angka yang sangat jauh tersebut dipertanyakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Irwan Bora. Menurutnya, data di lapangan menunjukkan Karhutla sudah terjadi dalam skala besar dan membutuhkan penanganan serius.

“Kita heran kok cuma 2 hektare, sementara data kita sudah mencapai ribuan hektare. Tentu ini menjadi pertanyaan besar,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (7/10/2026).

Berdasarkan data BPBD, sekitar 937 kejadian Karhutla tercatat hingga Oktober 2026. Kebakaran cukup parah terjadi di Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk dan Cintapuri Darussalam.

Tak Hadir Rapat Karhutla, DPRD Kabupaten Banjar Buka Opsi Evaluasi Izin Perusahaan

Irwan mengatakan, Pemkab Banjar telah menyampaikan data Karhutla kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan. Karena itu, ia meminta perbedaan data tersebut segera diklarifikasi agar tidak menghambat penanganan maupun dukungan yang dibutuhkan daerah.

“Data kita sudah disampaikan. Kalau kemudian di pusat tercatat hanya 2 hektare, tentu harus dijelaskan dari mana angka itu muncul,” tegasnya.

Menurut Irwan, persoalan data juga berkaitan dengan upaya mendapatkan bantuan pemerintah pusat. Salah satu alasan DPRD Kabupaten Banjar mendorong kenaikan status Karhutla dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat adalah agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan akses terhadap dukungan yang diperlukan menjadi lebih terbuka.

Kenaikan status tersebut juga menjadi dasar penggunaan Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp17,5 miliar untuk penanganan Karhutla.
“Kalau tidak naik status Tanggap Darurat, BTT Rp17,5 miliar itu tidak bisa dicairkan. Sementara kondisi di lapangan sudah sangat mengkhawatirkan,” katanya.

DPRD bersama Pemkab Banjar berencana mendatangi pemerintah pusat untuk meminta kejelasan terkait perbedaan data sekaligus menanyakan perkembangan usulan bantuan yang telah diajukan. Politisi Gerindra itu juga menegaskan, perbedaan data harus segera diselesaikan agar seluruh pihak memiliki dasar yang sama dalam mengambil keputusan. (WAN/ELF)

Bupati Banjar Ingatkan Para Kades Soal Kewenangan, Bukan Kebebasan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *