Banjar Raya Post, JAKARTA – Pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah daerah (Pemda) menjadi salah satu titik yang harus dibenahi untuk mencegah belanja negara terbuang percuma. Presiden Prabowo Subianto menegaskan, disiplin anggaran tidak boleh berhenti pada saat APBD atau APBN disahkan, tetapi harus terlihat ketika setiap rupiah benar-benar dibelanjakan.
Sorotan itu mengarah pada pola pengadaan yang masih dilakukan sendiri-sendiri. Barang dengan spesifikasi sama bisa dibeli banyak instansi dengan harga berbeda, padahal pemerintah memiliki kekuatan sebagai pembeli dalam jumlah besar.
Prabowo menilai pola seperti itu harus dihentikan. Pemerintah tidak boleh bertindak seperti ribuan pembeli yang berjalan tanpa koordinasi ketika barang yang dibutuhkan sebenarnya sama.
Data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menunjukkan konsolidasi pengadaan pemerintah daerah menghasilkan efisiensi 20,86 persen pada 2025.
“Tahun ini, efisiensinya diproyeksikan mencapai 25,43 persen. Nilainya tidak kecil. Efisiensi pengadaan secara nasional diperkirakan bisa mencapai Rp360 triliun dalam satu tahun,” ungkap Presiden Prabowo, Jumat (14/8/2026).
Angka tersebut sekaligus menunjukkan besarnya ruang penghematan yang masih dapat dikejar dari belanja pemerintah. Jika pengadaan dilakukan lebih terencana dan terkonsolidasi, uang yang sebelumnya terserap untuk membeli barang dengan harga lebih tinggi dapat dialihkan ke kebutuhan masyarakat.
Contohnya terlihat pada pengadaan Layar Pintar Interaktif (IFP). Sebelum dikonsolidasikan, pemerintah daerah membeli perangkat tersebut sekitar Rp150 juta per unit.
“Setelah pengadaan dilakukan secara terpusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, harganya turun menjadi sekitar Rp26 juta per unit, termasuk pengiriman dan pemasangan hingga wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal,” paparnya.
Ada selisih sekitar Rp124 juta per unit. Secara persentase, harga hasil konsolidasi itu sekitar 82,7 persen lebih rendah dibanding harga sebelumnya. Perbedaan tersebut menjadi gambaran nyata bahwa cara pemerintah berbelanja menentukan seberapa jauh uang publik dapat dimanfaatkan.
Karena itu, pemerintah daerah perlu mencermati kembali pola pengadaannya. Membeli sesuai kebutuhan saja tidak cukup. Pemerintah juga harus memastikan barang diperoleh dengan proses yang efisien, harga yang wajar, spesifikasi yang tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah akan mendorong konsolidasi kebutuhan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Spesifikasi barang akan distandardisasi, volume pengadaan dihimpun, sementara prosesnya diperkuat melalui sistem digital untuk meningkatkan transparansi dan persaingan.
Pemerintah juga berencana meningkatkan kelembagaan LKPP menjadi badan pengadaan pemerintah. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat koordinasi dan mengurangi pola pengadaan yang berjalan terpisah-pisah. Pesannya jelas: uang pemerintah bukan sekadar pagu yang harus dibelanjakan, melainkan uang publik yang setiap rupiahnya harus memberikan nilai.
“Jika pengadaan bisa dilakukan lebih murah dan efisien, selisihnya bukan untuk memperbesar pemborosan, tetapi dapat membuka ruang anggaran bagi kebutuhan lain yang langsung menyentuh masyarakat,” kata Prabowo Subianto.
Mulai dari sekolah, puskesmas, rumah sakit hingga alat kesehatan. Karena setiap rupiah yang tidak terbuang dalam pengadaan berarti ada ruang lebih besar untuk membiayai kebutuhan rakyat. (WAN/ELF)


Komentar