Kabupaten & Kota PEMERINTAHAN
Beranda / PEMERINTAHAN / Gambut Terparah Dilanda Karhutla, Lahan Terbakar Capai 200 Hektare

Gambut Terparah Dilanda Karhutla, Lahan Terbakar Capai 200 Hektare

Banjar Raya Post, MARTAPURA – Kecamatan Gambut menjadi wilayah dengan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terparah di Kabupaten Banjar. Hingga 29 Agustus 2026, luas lahan terbakar di kecamatan tersebut diperkirakan mencapai 200 hektare.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha, mengatakan kondisi cuaca, angin, medan dan vegetasi menjadi kendala utama penanganan Karhutla di Gambut.

“Kalau berdasarkan tren kejadian memang terparah itu di Gambut karena dipengaruhi cuaca, angin dan medan yang sulit,” kata Wasis melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (29/8/2026).

Sejumlah titik kebakaran berada di Jalan Gubernur Syarkawi (Lingkar Utara), Jalan Gubernur Soebardjo (Lingkar Selatan), Pemajatan, Kelurahan Gambut, Desa Guntung Ujung, Handil Kandangan dan Desa Malintang Baru.

Karhutla di Kabupaten Banjar 6.200 Hektare, Pusat Catat Hanya Dua Hektare

Menurut Wasis, Jalan Gubernur Syarkawi menjadi salah satu titik paling sulit dipadamkan karena luasnya areal terbakar dan terbatasnya akses menuju lokasi.

“Lingkar Utara itu lahannya sangat luas. Perkiraan lahan di Gambut yang terbakar kurang lebih 200 hektare,” ujarnya.

197 Kejadian, 1.076 Hektare Terbakar

Secara keseluruhan, BPBD Kabupaten Banjar mencatat 197 kejadian Karhutla hingga 29 Agustus 2026. Kebakaran tersebut berdampak terhadap 65 desa di 13 kecamatan, dengan luas lahan terbakar sekitar 1.076 hektare.

Selain Gambut, wilayah yang masuk kategori parah yakni Sungai Tabuk, Cintapuri Darussalam, Martapura Barat dan Martapura.

Bupati Banjar Ingatkan Para Kades Soal Kewenangan, Bukan Kebebasan

“Paling parah pertama itu di Kecamatan Gambut, kedua di Sungai Tabuk. Ketiga di Cintapuri Darussalam, keempat Martapura Barat dan kelima Martapura,” kata Wasis.

Luas lahan terbakar di Sungai Tabuk diperkirakan mencapai 100 hektare, sedangkan luasan di Cintapuri Darussalam masih dalam pendataan.

Penanganan Karhutla terkendala akses menuju lokasi dan keterbatasan sumber air. Kebakaran juga kerap terjadi secara bersamaan sehingga personel dan peralatan harus dibagi ke sejumlah titik.

BPBD mengerahkan mobil tangki dan tandon air untuk memenuhi kebutuhan pemadaman. Penanganan melibatkan TNI, Polri, DPKP Kabupaten Banjar, BPK dan relawan.

Dampak Karhutla di Gambut mulai dirasakan hingga permukiman warga. Pada Jumat (28/8/2026), kebakaran di sekitar Desa Malintang Baru menyebabkan kabut asap pekat menyelimuti sejumlah kawasan permukiman.

Toko Swalayan di Kabupaten Banjar Wajib Penuhi RDTR dan Beri Ruang UMKM

Wasis menyebut jumlah hotspot sebelumnya sempat mencapai sekitar 300 titik dan kemudian turun menjadi sekitar 100 titik. Namun, ia menegaskan hotspot bukan berarti titik api. “Hotspot bukan berarti titik api, itu baru menunjukkan potensi,” ujarnya.

Pemkab Banjar menetapkan status Siaga Darurat Karhutla sejak 15 Juli hingga 15 September 2026. Tiga posko penanganan disiapkan di Kecamatan Martapura, Martapura Barat dan Beruntung Baru. (WAN/ELF)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *